Kuliah Umum “Generasi Emas Bersih dari Narkoba”
Selasa, 29 Juli 2025, Universitas Perwira Purbalingga (UNPERBA) menjalin kerja sama strategis dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto dalam menyelenggarakan kuliah umum bertajuk “Generasi Emas Bersih dari Narkoba.” Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045, dengan membangun generasi muda yang sehat, produktif, dan bebas dari ancaman narkotika.
Dalam sambutannya, Rektor UNPERBA, Dr. Eming Sudiana, M.Si., menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai garda terdepan dalam menyongsong masa depan bangsa. Ia menegaskan bahwa narkoba merupakan musuh nyata yang merusak hati, pikiran, dan masa depan generasi muda. Oleh karena itu, beliau mengajak seluruh mahasiswa untuk menjauhi narkoba dan memanfaatkan momen kuliah umum ini sebagai ajang menambah wawasan dan membentuk karakter tangguh yang siap menghadapi tantangan zaman.
Kegiatan kuliah umum ini menghadirkan Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Aliandra Harahap, A.Md.IP., S.H., M.Si., sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, beliau menjelaskan secara komprehensif tentang sistem pemasyarakatan di Indonesia. Aliandra menyampaikan bahwa pemasyarakatan bukan sekadar bentuk hukuman, melainkan sebuah sistem pembinaan untuk mengembalikan hak hidup dan masa depan warga binaan.
Ia juga memaparkan data aktual yang mencengangkan: per 28 Juli 2025, jumlah penghuni lapas dan rutan di Indonesia mencapai 281.958 orang—melebihi kapasitas hunian ideal sebesar 147.530 orang, yang berarti terjadi overkapasitas hingga 191%. Dari jumlah tersebut, 64% merupakan narapidana kasus narkotika. Di wilayah Jawa Tengah saja, tercatat 1.951 kasus narkotika, dengan 421 di antaranya berasal dari Banyumas dan sekitarnya.
Lebih lanjut, Aliandra menyoroti faktor-faktor penyebab penyalahgunaan narkoba, baik internal (seperti kepribadian labil dan krisis identitas) maupun eksternal (seperti pengaruh lingkungan dan pergaulan bebas). Ia menekankan pentingnya peran institusi pendidikan dalam membentengi mahasiswa melalui pembentukan karakter, edukasi berkelanjutan, dan kolaborasi antar-lembaga.
Kuliah umum ini juga menjadi momen penting ditandatanganinya perjanjian kerja sama antara Universitas Perwira Purbalingga dan Lapas IIA Purwokerto. Kerja sama ini mencakup kegiatan pendidikan, penyuluhan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba.
Acara ini ditutup dengan seruan inspiratif dari Kepala Lapas: “Jadilah agen perubahan, bukan korban peredaran. Negara yang hebat adalah negara yang generasinya kuat — dan generasi yang kuat adalah generasi yang bersih dari narkoba.”